tesstifin.id – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat telah menyebabkan dunia semakin sempit dan membentuk masyarakat global yang saling bergantung. Dalam tatanan dunia baru yang ditandai dengan persaingan antarbangsa yang semakin ketat, kualitas kehidupan domestik suatu bangsa memainkan peran yang amat penting. Kualitas manusia yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia pada masa depan adalah mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa lain di dunia.
Kualitas manusia Indonesia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu oleh pendidik atau guru profesional. Guru yang bermutu sudah menjadi tuntutan global sebagaimana yang ada dalam dokumen United Nations Sustainable Development Goals 2015–2030 yang mengingatkan bahwa pada tahun 2030 seluruh pemerintahan negara-negara di dunia harus mampu menjamin bahwa siswa-siswa harus dididik oleh guru-guru yang berkualifikasi, terlatih, profesional, dan sosok motivator yang baik. Demikian pentignya faktor guru, maka sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas pada hampir semua bangsa di dunia selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong peningkatan guru yang kompeten dan profesional.
Sementara menurut Broke & Stone mengemukakan bahwa kompetensi sebagai ”Descriptive of qualitative nature of teacher behavior appears to be entirely meaningfull ” (Mulyasa, 2013: 62). Artinya kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti. Melihat pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Peningkatan kompetensi guru dapat terwujud dengan baik apabila sekolah sebagai organisasi pendidikan bisa melaksanakan pengembangan diri dengan prosedur yang benar yaitu :
Melakukan analisis kebutuhan pelatihan dan pengembangan, Menentukan tujuan pelatihan dan pengembangan, Melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, dan Melakukan evaluasi dan modifikasi pelatihan dan pengembangan.
Selain itu, motivasi guru untuk maju juga merupakan kunci keberhasilan peningkatan kompetensi guru yang meliputi kompetensi: pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Juga melakukan pengembangan diri. Kegiatan pengembangan diri harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar dan peningkatan kompetensi profesi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan pembelajaran. Kebutuhan tersebut mencakup kompetensi menyelidiki dan memahami konteks di tempat guru mengajar, penguasaan materi dan kurikulum, penguasaan metode pembelajaran, kompetensi melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), atau pun kompetensi lain yang relevan.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan 2 macam cara yaitu pendidikan dan pelatihan (diklat), dan kegiatan kolektif guru. Diklat fungsional adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan dan latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi dan meningkatkan keprofesian untuk memilki kompetensi di atas standard dan dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan ini dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, maupun berbagai bentuk diklat yang lain. Guru dapat mengikuti kegiatan diklat fungsional atas dasar penugasan, baik oleh kepala sekolah/madrasah, atau institusi yang lain seperti Dinas Pendidikan, atau organisasi profesi, atau karena inisiatif guru itu sendiri.
Adapun kegiatan kolektif guru adalah kegiatan dalam mengikuti pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. Dan salah satu kegiatan kolektif guru yang dilakukan oleh Kepala MAN 2 Bekasi ibu Nina Indriani adalah dengan melakukan Tes STIFIn.
Tes STIFIn merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui minat, bakat dan potensi diri seseorang berdasarkan sistem operasi belahan otak paling dominan. Belahan otak dominan ini disebut sebagai mesin kecerdasan manusia. STIFIn merupakan singkatan dari 5 bagian belahan otak manusia.
Umumnya, manusia memiliki 5 belahan otak dengan fungsi dan cara kerjanya masing-masing. Setiap belahan otak tersebut bekerja dengan caranya sendiri. Perbedaan fungsi dan cara ini yang membuat manusia memiliki perbedaan cara berpikir, tindakan hingga sikap. 5 belahan otak dominan manusia Dari sejumlah teori, tes STIFIn dibagi ke dalam lima kelompok, yaitu sensing, thinking, intuiting, feeling dan insting. Berikut penjelasannya: Sensing: sistem operasi otak satu ini terletak di belahan otak kiri bawah alias sistem limbik kiri. Orang dengan keunggulan sensing biasanya mempunyai memori yang kuat dan rajin. Thinking: letak sistem operasi otak ini di belahan otak kiri atas atau sistem neokorteks kiri. Orang dengan keunggulan thinking biasanya pandai dan suka menganalisa. Intuiting: berada di sistem neokorteks atau di belahan otak kanan atas. Orang dengan keunggulan ini biasanya mempunyai keahlian inovatif dan kreatif.
Feeling: terletak di sistem limbik kanan alias di belahan otak kanan bawah. Orang yang memiliki keunggulan feeling biasanya mempunyai kecerdasan emosi dan naluri sosial. Insting: sistem naluri ini berada di belahan otak kanan. Orang dengan keunggulan ini biasanya memiliki kemampuan serba bisa dan kecerdasan naluri. Cara kerja dan manfaat Tes STIFIn ini bisa dilakukan dengan memindai sepuluh jari. Tes ini bertujuan untuk mengetahui belahan otak mana yang lebih dominan menjadi sistem operasi. Tes sidik jari STIFIn hanya bisa dilakukan secara langsung dengan metode Fingerprint Test sehingga hanya dapat dilakukan oleh promotor STIFIn yang berlisensi. Dengan melakukan tes STIFIN, kita bisa mengetahui dan mengenali minat, bakat dan ketertarikan diri. Dengan mengetahui apa yang lebih dominan dalam diri, nantinya bisa memudahkan untuk meraih kesuksesan melalui pilihan profesi maupun karier sesuai bakat dan minat yang dimiliki oleh guru.
Seperti dijelaskan di atas, untuk mengetahui kompetensi guru maka dilakukan Tes STIFIn untuk meningkatkan kompetensi guru dan hasil tes itulah yang menjadi dasar atau tolak ukur dalam peningkatan kompetensi guru. Dengan demikian, hasil tes STIFIn merupakan salah satu kompetensi yang menjadi basis utama desain program peningkatan kompetensi guru sekaligus menentukan kelayakannya. Dengan demikian, Tes STIFIn diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru dan Kepala madrasah dapat mengetahui dan memberikan tugas tambahan,menilai dan menetapkan apakah guru sudah kompeten atau belum dilihat dari standar kompetensi yang dimiliki oleh guru.
Sumber : beritapendidikan.id